Masa Tenang, Kemkominfo Awasi Iklan Kampanye di Medsos
Videografer
Editor
Senin, 15 April 2019 12:00 WIB
Sejak Ahad, petugas menurunkan alat peraga kampanye atau APK saat memasuki masa tenang tahapan Pemilu 2019. Tahapan masa tenang hingga Selasa besok, selama tiga hari. Adapun iklan kampanye di medsos, Bawaslu dan Kemkominfo telah melakukan kerja sama pengawasan.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Samuel Abrijani Pangerapan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan didampingi anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menggelar konferensi pers Sabtu lalu terkait hal ini. Bawaslu dan Kemkominfo akan bekerja sama untuk mengawasi langsung dari laporan baik dari masyarakat yang terjadi di media sosial yang kemudian akan ditindak lanjuti apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu selama masa akhir kampanye terhitung pada Sabtu (13/4) pukul 23.59 WIB.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat, Fikri Yusuf
Editor: Ngarto Februana